Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Korupsi Speedboat BPJN, Kontraktor Diperiksa

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Penyidikan perkara korupsi dugaan pengadaan speedboat BPJN XVI Maluku-Malut senilai Rp 4,2 miliar kembali lanjut. Tim jaksa memanggil saksi Direktur CV Damas Jaya berinisial A.M.M, yang bersangkutan dicercar jaksa dengan puluhan pertanyaan.

Pemeriksaan terhadap saksi dari pihak rekanan itu dilakukan oleh Jaksa Penyidik Michael Gasperz, sejak pukul 09.00 Wit hingga 13.00 Wit. “Benar ada pemeriksaan terhadap Direktur CV Damas Jaya, berinisila A.M.M,” akui Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette kepada Kabar Timur, Senin kemarin.

Pemeriksaan terhadap saksi ini merupakan kelanjutan terhadap pemeriksaan sebelumnya. Kemungkinan ini merupakan tahap penyidikan khusus seperti yang pernah disampaikan oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku Abdul Hakim beberapa waktu lalu. Ketika itu Abdul Hakim menjelaskan, jika tim penyidik telah mengantongi indikasi kuat terjadi pidana korupsi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara, maka siap-siap bagi para pihak diperiksa di tingkat penyidikan khusus.

Abdul Hakim menambahkan, setelah pihak-pihak ini diperiksa, selanjutnya tim jaksa penyidik akan mempersiapkan gelar perkara atau ekspos. “Di saat ekspos itu lah, langsung ditetapkan tersangkanya siapa, kalau telah cukup bukti,” bebernya kepada Kabar Timur, Kamis, pekan lalu di kantor Kejati Maluku.

Sebelumnya diberitakan, dalam penyidikan perkara korupsi pengadaan speedboat BPJN XVI Maluku-Malut, tim jaksa tampaknya mulai mengerucut mengejar calon tersangka. Yang mana, kontraktor dan PPK disebut-sebut masuk “radar” Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sebagai tersangka.

Terkait peran kontraktor, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku Abdul Hakim menyebutkan, Direktur CV Damas Jaya, yang berinisial “A.M.M” diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak kerja. Seharusnya dua unit speedboat yang didanai APBN T.A 2015 seharga Rp 4,2 miliar dibangun sendiri oleh perusahaan itu. Namun kontraktor tidak membuat baru, tapi dua unit speed malah dipesan dari pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina