Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Polisi Lanjutkan Pengusutan Laporan Ketua DPRD Maluku

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Penyidik Kepolisian Daerah Maluku menindaklanjuti laporan Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan dugaan penyalahgunaan APBD 2018 yang dilakukan Wakil ketua DPRD Richard Ra­hak­bauw.

“Perkaranya sudah diting­kat­kan ke penyelidikan dan da­lam waktu tidak terlalu lama su­dah bisa dilakukan penetapan ter­sangka,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mu­ham­mad Roem Ohoirat di Am­bon, Jumat.

Menurut Kabid Humas, la­po­ran ketua DPRD melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada tanggal 17 Mei 2018 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan dugaan penyalahgunaan APBD 2018 yang dilakukan Richard Rahakbauw.

Sebaliknya Wakil Ketua DPRD Maluku asal Fraksi Golkar ini melapor balik Edwin Adrian Huwae ke SPKT tanggal 25 Mei 2018 atas dugaan mengganggu jalannya ibadah pada tanggal 16 Mei 2018, serta dugaan pencemaran nama baik.

“Laporan kedua pimpinan DPRD Maluku ini ditindaklanjuti polisi dan siapa yang mendahului ditangani terlebih dahulu, sebaliknya yang membuat pengaduan dari belakang juga mendapatkan pelayanan yang sama,” ujar Kabid Humas.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Teka-Teki “Jabatan” Plt Kadis Pendidikan

30 September 2025 - 21:05 WIT

Jaksa Bidik Proyek Air Bersih Milik “Pejabat” PUPR Malteng

16 September 2025 - 01:07 WIT

Polresta Ambon Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Penyalahgunaan Identitas di Medsos

25 Agustus 2025 - 19:48 WIT

Jaksa Hentikan Tuntutan Dua Perkara Penganiayaan di SBB

21 Agustus 2025 - 23:59 WIT

Trending di Uncategorized