Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Peristiwa

Duo Calon Tersangka di Korupsi Speedboat

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Korps adhyaksa meng­inten­sif­kan penyidikan perkara dugaan ko­rupsi proyek pengadaan speedboat milik BPJN XVI senilai Rp 4,2 miliar. Setelah memeriksa sejumlah saksi, Ke­jati Maluku dalam waktu dekat akan menggelar ekspos perkara. Dua calon tersangka sudah ada.

“Minimal dua calon tersangka su­dah pasti. Pertanyaannya ini proyek peng­a­da­an, pembelian atau buat yang baru. Kalau buat baru, saya kasih gam­barnya, kontraknya sekian ya sudah silah­kan kerja.

Tapi kontrak buat kapal baru itu,dan nilainya berapa juga tidak ada. jadi ini apa?” ujar Kepala Seksi Pe­nyi­dikan Kejati Maluku Abdul Hakim memberikan ilustrasi.

Didampingi Kasipenkum Samy Sapu­lette kepada Kabar Timur di kan­tor Ke­­jati Maluku, Kamis, kemarin, Abdul Hakim mengungkapkan setelah me­meriksa Ketua Panitia Pemeriksa Ba­rang dan ahli teknik perkapalan, pihak­nya akan menyiapkan ekspos perkara.

Hasil pemeriksaan saksi, terang dia, akan dinaikkan ke tahap penyidikan khusus sebelum dilakukan ekspos tersebut. Dalam ekspos ini lah siapa tersangka langsung ditetapkan ketika itu.

Namun siapa calon tersangka yang telah masuk dalam pantauan radar tim jaksa, dia enggan menyebutkan. Dia mengaku gambaran calon tersangka telah jelas dari hasil pemeriksaan saksi yang didukung alat bukti lainnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Korban Keracunan “MBG” di Kairatu Capai Seratusan Siswa

20 Oktober 2025 - 22:16 WIT

Jurang Gunung Parang Makan Korban, Satu Meninggal

15 Oktober 2025 - 00:36 WIT

Terjatuh Saat Cari Ikan, Dua ABK Ditemukan SAR Selamat

30 September 2025 - 19:58 WIT

Polisi Berhasil Amankan Tawuran di Kudamati

28 September 2025 - 23:43 WIT

10 Rumah di Batu Merah Ambon Terbakar, Damkar Butuh Satu Jam Kendalikan Api

20 Agustus 2025 - 23:02 WIT

Trending di Peristiwa