KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Richard Rahakbauw yang berjanji mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku, bila Pasangan Calon (Paslon), Said Assagaf-Andre Rentanubun dengan jargon “SANTUN” kalah di Dapil Kota Ambon, dibuktikan politisi yang akrab disapa “RR” itu.
Kepada wartawan di Ambon, kemarin, “RR” menegaskan sehari setelah hasil penghitungan cepat yang menempatkan posisi “SANTUN” kalah dari dua rivalnya di Pilkada Maluku, 27 Juni 2018, dirinya telah melayangkan surat pengunduran diri ke DPP Partai Golkar.
“Komitmen saya jelas. Bila pasangan “SANTUN” yang diusung Partai Golkar kalah di Kota Ambon saya mundur. Sehari setelah penghitungan cepat, yakni tepatnya 28 Juni 2018, saya langsung layangkan surat pengunduran diri. Itu janji sekaligus sikap saya,” tegas “RR.”
Seraya melanjutkan, dirinya, bukan tipikal politisi yang kerap mengubar janji-janji kosong. “Apa yang saya ucapkan itulah yang saya lakukan. Saya tidak pernah lari dari yang namanya janji. Apa yang saya janji akan saya lakukan. Termasuk mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku sudah saya lakukan,” tandasnya.
Dikatakan, surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku dari Partai Golkar, telah dilayangkan ke DPP Partai Golkar. Selanjutnya, dia menagaskan, menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan partai. “Suratnya pengunduran diri sudah saya masukan ke DPP Partai Golkar, selanjutnya saya serahkan kepada keputusan mereka,” ungkap politisi Partai Golkar itu.



























