Tim Usut PD Panca Karya Dibentuk
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-DPRD Maluku, akhirnya membentuk panitia kerja mengusut berbagai persoalan ditubuh Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya. Tim kerja dibentuk setelah dewan melakukan rapat bersama direksi dan dewan pengawas perusahaan milik daerah itu.
Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, telah membubuhi tanda tangan persetujuan tim kerja segera bekerja. Sementara sejumlah pimpinan dewan lainnya dalam waktu dekat menandatangani surat keputusan pembentukan tim kerja. Tim kerja bertugas menyikapi berbagai persoalan ditubuh perusahaan milik Pemda itu.
Ketua Komisi C DPRD Maluku, Anos Jermias ketika dihubungi, enggan berkomentar soal pembentukan tim kerja PD Panca Karya.’’Wah, kalau soal itu (pembentukan tim kerja) saya tidak bisa komentar. Tanya Badan Musyawarah (Banmus) saja,’’kata Jermias ketika dihubungi Kabar Timur, kemarin.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas PD Panca Karya, Ruli Moenandar berharap, ada keseriusan dari dewan menyelamatkan perusahaan daerah dari kebangkrutan.’’Saya tidak yakin tim kerja jalan,’’kata Moenandar ketika dihubungi Kabar Timur, tadi malam.
Mantan ketua Komisi C DPRD Maluku ini mengaku, sejak medio Februari 2015 lalu hingga 2017 lalu, pihaknya telah menyurati dewan, tapi tidak disikapi. ‘’Sampai sekarang belum ada tindakan dewan. Kita lihat bagaimana keseriusan mereka. Mesti ada solusi penyelesaian di PD Panca Karya,’’harapnya.
Dia berharap, DPRD segera mengambil sikap karena persoalan di perusahaan itu cukup lama dan PD Panca Karya sudah bangkrut. ‘’Gaji, THR, BPJS, jasa produksi karyawan tidak dibayar. Apa yang diharapkan. Salah satu jalan, presure pemeritah daerah dan dewan terhadap persoalan ini,’’imbuhnya.
Dikatakan, ada penyalahgunaan atau manipulasi di PD Panca Karya. Dia mengklaim memiliki bukti kuat. kapal-kapal Feri yang dikelola PD Panca Karya tidak lagi jalan. ‘’Mesti bayar operaisonal, gaji ABK dan uang makan. Jelas- jelas di kantor itu ada manipulasi. Ada temuan pengawas internal. Ada oknum manipulasi terhadap uang Panca Karya. Tapi tidak ada penyelesaian dari PD Panca
Karya. Mereka mesti dipanggil, uang-uang lari kemana,’’tandasnya.
Memorandum of Understanding (MoU) Hak Pengelolaan Hutan (HPH) sudah dirubah tanpa sepengetahuan badan pengawas. Kontraknya Rp 150 ribu per kubik turun ke Rp 120 ribu. ‘’Minta DP Rp 12 miliar dari pihak ketiga. Tapi tidak jelas pertangungjawabanya. Katanya Rp 9 miliar urus ijin, tapi saya tidak tahu. Tidak ada laporan selama ini. Tiga tahun mereka bekerja,’’jelasnya.
Dia berharap, berbagai persoalan yang ada segera disikapi, agar publik mengetahui keseriusuan dewan dan pemerintah provinsi.’’Saya berharap, ada tindaklanjut. Publik lihat ada keseriusan. Saya prihatin dengan persoalan ini,” katanya.
Sejumlah direksi tidak hadir saat rapat dengan dewan beberapa waktu lalu, karena mereka kecewa tidak ada perubahan di Panca Karya.’’ Mereka ingin perubahan di perusahaan, tapi tidak ada tindaklanjut dari Pemda dan dewan. Selaku mantan ketua Komisi C saya prihatin,’’kesalnya.
Sekedar tahu, beberapa waktu lalu DPRD Maluku, menggelar rapat dengan PD Panca Karya. Ketika itu sejumlah anggota dewan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan perusahaan itu. Hasil rapat juga disetujui pembentukan tim kerja untuk mengusut berbagai persoalan di perusahaan milik daera itu. (KTM)
Komentar