Habitat Buaya di Larike
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Sungai Waiseket yang berada di Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, ternyata merupakan salah satu tempat hidup reptil Buaya tinggal dan berkembang biak (Habitat). Warga diminta berhati-hati dalam beraktifitas di Sungai tersebut.
Larike sebagai habitat hewan yang dilindungi Negara ini diketahui setelah tertangkapnya seekor anak Buaya oleh warga sekitar pada dua hari lalu.
“Di situ (Larike) memang tidak terlalu banyak. Kalau dulu diinformasikan ada 4 ekor, tetapi mungkin setelah lama kelamaan berkembang biak dan kemungkinan sekarang sudah bertambah populasinya,” ungkap Mukhtar Amin Ahmadi, Kepala BKSDA Maluku kepada wartawan, Selasa (3/7).
Mengingat sungai Waiseket digunakan warga mandi dan cuci, maka Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku akan segera bertindak, melakukan pencarian terhadap kemungkinan masih ada induk maupun buaya lainnya.
“Memang kalau sungai Waiseket itu kan digunakan masyarakat mandi, cuci. Sehingga ini memang meresahkan masyarakat. Kami harus segera bertindak melakukan penyisiran kembali di sungai itu, siapa tahu masih ada yang lainnya,” kata Amin.
Di Pulau Ambon, tambah Amin, diakui menjadi salah satu tempat hidup Buaya. Kendati demikian, populasinya tidak sebanyak bila dibandingkan dengan Pulau Buru dan Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
“Walaupun di Ambon habitatnya kecil, tapi di daerah lain itu banyak seperti di Pulau Buru dan Saumlaki itu adalah habitat Buaya. Termasuk di Sungai Nim yang merupakan cagar alam kita. Di Sungai Nim itu luar biasa. Potensinya sangat banyak,” ungkapnya.
Anak Buaya yang ditemukan warga pada pukul 10.00 WIT lalu, seberat 6 kilogram dan panjangnya 132 centimeter. Buaya jenis muara yang hidup di sungai dan rawa itu kini telah ditempatkan di kandangnya yang berada di kantor BKSDA Maluku, Jalan Kebun Cengkih, Kota Ambon.
Sebagai satwa yang dilindungi Negara berdasarkan Undang-Undang, Amin menghimbau kepada masyarakat Maluku agar dapat menghubungi pihaknya jika menemukan Buaya.
“Karena ini satwa yang di lindungi Undang-Undang, sehingga masyarakat apabila menemukan itu diharapkan segera menyampaikan dan menginformasikan kepada petugas melalui call center kami. Sehingga kami akan bertindak untuk mengevakuasi Buaya itu,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, seekor anak Buaya, gemparkan warga Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Hewan berbahaya ini ditangkap warga setempat saat terlihat berada di dalam Sungai Negeri tersebut, Senin (2/7), pukul 10.00 WIT.
Awalnya, Buaya yang panjangnya lebih satu meter ini, disangka Biawak (Kadal besar) atau biasa disebut warga sekitar dengan nama Soa-Soa. Diduga, induk hewan reptil itu ada dan masih berkeliaran di lokasi penemuan.
Anak buaya pertama kali ditemukan sekelompok anak-anak yang sedang berenang di sungai. Mereka dikejutkan saat melihat salah satu binatang purba itu menempel di sebuah pohon yang tumbuh di dalam kali.
Melihat Buaya, para anak yang ketakutan naik dari sungai dan memberitahukan orang dewasa, warga setempat. “Tadi anak-anak bilang kalau mereka lihat Soa-Soa (biawak). Saat dicek ternyata itu anak Buaya,” kata Faisal, warga setempat yang juga anggota polisi.
Faisal dan sejumlah warga sekitar berusaha menangkapnya hidup-hidup. Setelah berhasil, mulut anak Buaya itu dililit pakai tali nilon. Tujuannya untuk menghindari serangan gigitan hewan yang juga bisa memangsa manusia ini.
Kepala Polsek Leihibar Ipda Jhon Anakotta yang dikonfirmasi Kabar Timur, membenarkan adanya penemuan hewan yang biasa hidup di air tawar tersebut. “Iya benar. Warga yang tangkap tadi (kemarin) pagi. Saat ini sudah diamankan di rumah anggota Polsek Leihibar (Faisal),” kata Anakotta, kemarin.
Mantan Kanit Propam Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku. “Saat ini petugas BKSDA sedang dalam perjalanan menuju Larike,” ungkap Anakotta yang dihubungi Kabar Timur melalui telepon genggamnya, pukul 17.00 WIT.
Rencananya, warga beserta Polsek Leihitu Barat akan menyerahkan salah satu jenis hewan yang dilindungi negara itu. “Nanti diserahkan kepada BKSDA sebagai lembaga yang berwenang menangani masalah satwa,” tandasnya. (CR1)
Komentar