KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno, menumbangkan kandidat petahana, Said Assagaf-Anderias Rentanubun. Perolehan suara BAILEO cukup jauh mengungguli Said-Anderias (SANTUN).
Berdasarkan pemutakhiran data pada laman KPU, Infopemilu.kpu.go.id, yang diakses, Jumat (29/6) sore, BAILEO memperoleh 253.918 suara atau 40,12 persen. Sementara itu, SANTUN meraih 193.704 suara atau 30,60 persen. Sedangkan kandidat Paslon Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath (HEBAT), menempel ketat perolehan suara SANTUN, yaitu 185.392 suara atau 29,28 persen.
Data hitung cepat KPU itu berdasarkan entri formulir Model C1. Data yang ditampilkan belum mencapai 100 persen, melainkan 77,67 persen atau 2.608 dari 3.358 TPS tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku. Hasil hitung cepat KPU ini bersifat sementara dan belum, dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan suara masuk dari TPS.
Berdasarkan jadwal pilkada 2018, rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 4-6 Juli. Untuk tingkat provinsi, rekapitulasi hasil pemungutan suara dilakukan pada 7-9 Juli. Saat ini penghitungan suara tingkat Kecamatan oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) masih berlangsung.
“Rekapitulasi tingkat Kecamatan akan dilakukan, hingga tanggal 4 juli 2018 sudah harus selesai. Kemudian akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota,” kata Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun, kepada Kabar Timur, Jumat (29/6).Rekapitulasi tingkat Kabupaten/kota dimulai pada 4 Juli 2018, dengan batas terakhir 6 juli 2018. Dilanjutkan di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota dan berakhir di KPU Provinsi Maluku.
“Rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Maluku pada 7 Juli hingga 9 Juli 2018,” jelasnya. KPU Maluku masih memonitor perkembangan penghitungan jumlah suara di tingkat PPK. Di seluruh kecamatan masih dilakukan proses rekapitulasi maupun pleno perolehan jumlah suara. “Hasil pantauan memang sebagian besar masih melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan,” akui Rifan.
Terkait Pilkada Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kubangun menyatakan jadwal rekapitulasi untuk Pilkada di dua daerah itu sama dengan jadwal rekapitulasi Pilgub Maluku. “Semua jadwal sama, baik pemilihan gubernur, Pilkada Kota Tual maupun Pilkada Malra,” tandasnya.
WEBSITE KPU DIRETAS
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, adanya percobaan peretasan laman resmi (website) KPU tidak akan memengaruhi hasil akhir real count perolehan suara pilkada 2018. Masyarakat diminta tetap menanti hasil penghitungan perolehan suara secara manual oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota setempat.
“Yang harus diketahui oleh masyarakat adalah hasil resmi pilkada di suatu daerah adalah hasil yang ditetapkan dalam pleno KPU setempat. Hasil resmi itu berdasarkan penghitungan secara manual,” ujar Pramono kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.



























