Rencana Apel Akbar ASN Maluku Dicurigai

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Bertepatan dengan masa tenang Pilgub, Pemerintah Provinsi Maluku mengagendakan apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN).
KPU Maluku telah menetapkan masa tenang Pilkada serentak 2018 pada 24-26 Juni. Seluruh aktivitas yang berbau dan mengarah kepada kampanye dilarang. Anehnya, di masa tenang itu,

Sekretaris Daerah Maluku Hamin Bin Thahir mengintruksikan ASN dan seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku apel bersama, Senin (25/6) mendatang. Apel ASN digelar dua hari jelang hari pencoblosan Pilkada Maluku 27 Juni 2018.

Undangan apel bersama yang salinannya diterima Kabar Timur, ditandatangani oleh Sekda Maluku Hamin Bin Thahir sebagai Pembina Utama Madya. Undangan bersifat pemberitahuan nomor: 800/1727 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Maluku. Apel “akbar” ASN akan berlangsung di Gedung Islamic Center, Ambon pukul 07.30 WIT.

Dalam surat undangan tertulis apel bersama bertujuan untuk membahas peningkatan efisiensi dan efektivitas hari kerja ASN sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Yang sangat aneh, surat pemberitahuan apel bersama PNS diterbitkan tanggal 5 Juni 2018 atau 20 hari sebelum pelaksanaan apel. “Undangan dibuat tanggal 5 Juni lalu. Kenapa apel bersama tidak dilakukan sebelum masa tenang (Pilkada), ini sangat aneh?,” kata sejumlah ASN di kantor gubernur Maluku, Jumat (22/6).

Menurutnya, meski apel akbar PNS di surat undangan disebutkan untuk meningkatkan kinerja PNS, tapi waktu pelaksanaannya menimbulkan kecurigaan bagi publik Maluku karena dilakukan di masa tenang Pilkada. Patut dicurigai apel digelar bersamaan dengan aktifnya kembali Said Assagaff sebagai Gubernur Maluku setelah menjalani cuti Pilkada.

Sebagai petahana, Assagaff menggandeng Anderias Rentanubun sebagai Cawagub kembali maju bertarung di Pilkada Maluku 2018. “Walaupun (apel bersama PNS) bukan untuk kepentingan politik, tapi pasti orang akan berfikiran lain. Karena ini adalah masa tenang Pilkada. Apalagi ada calon petahana di Pilkada Maluku,” kata sejumlah ASN yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Mereka berharap kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun pers t memantau jalannya apel bersama PNS tersebut. Pengawasan perlu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti memobilisasi ASN mencoblos Paslon tertentu di Pilkada Maluku.

“Sesuai aturan, ASN itu netral dan tidak berpolitik. Jika seluruh ASN berpedoman kepada aturan, siapapun yang terpilih tidak akan mempengaruhi pekerjaan ASN. Jabatan dalam lingkup ASN pun tidak akan dijabat berdasarkan balas jasa karena politik, tapi dijabat sesuai kemampuan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely belum merespon rencana apel bersama PNS Pemprov Maluku yang digagas Sekda. Telepon selulernya yang dihubungi Kabar Timur, kemarin tidak direspon. (CR1)

Komentar

Loading...