Wali Kota Imbau Desa Percepat Laporan Dana Desa
Kabartimurnews.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengimbau setiap desa di Ambon untuk mempercepat laporan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017.
“Desa dan negeri yang telah menerima Dana Desa tahap satu diimbau untuk segera memasukkan laporan, sehingga sebelum akhir 2017 anggaran tahap kedua dapat disalurkan, tetapi jika tidak, proses pencairan akan mengalami kendala,” kata Wali Kota di Ambon.
Menurut dia, anggaran Dana Desa dan ADD bukanlah dana hibah tetapi dana pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan melalui mekanisme yang telah diatur.
“Perhatian khusus diberikan kepada seluruh desa untuk segera mepercepat laporan pertanggungjawaban tahap satu, karena jika desa tidak menyerahkan laporan maka proses pencairan akan tertunda,” ujarnya.
Laporan pertanggungjawaban desa akan dilakukan Badan Keuangan dan Aset daerah bekerja sama dengan Inspektorat kota Ambon terkait verifikasi laporan realisasi dana tersebut.
Setiap laporan yang masuk dari desa akan disampaikan ke camat untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat.
“Laporan yang masuk dari desa dan negeri akan divalidasi oleh inspektorat, selanjutnya akan diberikan rekomendasi ke keuangan, guna ditindaklanjuti sebelum penyaluran anggaran,” ujarnya.(AN/KT)
Sumber : ANTARA
Komentar